Prodi Bahasa dan Kebudayaan Inggris, Universitas Al-azhar Indonesia (UAI), melakukan rapat Evaluasi Akhir Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021-2022 secara virtual pada Rabu siang (09/02/2022). Rapat rutin Prodi Bahasa dan Kebudayaan Inggris diperuntukkan sebagai forum internal yang membahas pencapaian dan permasalahan dalam penyelenggaraan perkuliahan sepanjang semester. Rapat tersebut dihadiri 14 orang dosen pengampu Mata Kuliah Prodi Bahasa dan Kebudayaan Inggris Semester Ganjil 2021-2022 yang telah berakhir. Di samping itu, sejumlah kebijakan akademik di lingkungan prodi juga disosialisasikan dalam forum internal tersebut.

               Permasalahan dalam penyelenggaraan perkuliahan mengakibatkan ketidaklulusan mahasiswa. Jumlah ketidakhadiran yang melebihi batas absensi dan tidak mengumpulkan tugas Ujian Akhir Semester adalah faktor-faktor yang mengakibatkan ketidaklulusan. Kaprodi Bahasa dan Kebudayaan Inggris, Era Bawarti, berharap para mahasiswa yang mengalami ketidaklulusan bisa lebih termotivasi lagi di semester berikutnya. Sementara para mahasiswa yang telah memperoleh kelulusan diharapkan bisa terus meningkatkan semangat belajar.

               Salah satu kebijakan prodi yang disosialisasikan kepada para dosen hari Rabu lalu adalah perubahan dalam Mata Kuliah Magang atau Praktek Kerja Lapangan (PKL). Direncanakan, prodi akan mengajukan pengubahan beban sebanyak empat Satuan Kredit Semester (SKS). Pengubahan itu akan mengasumsikan 12 jam belajar per minggu bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah magang. Sistem pelaksanaannya juga rencananya akan diperbarui. Kepastian tentang pengubahan tersebut akan diinformasikan di waktu mendatang.

               Upaya penyempurnaan kurikulum agar dapat mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) mendorong Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Inggris mengeluarkan kewajiban bagi mahasiswa aktif untuk mengambil Tes Universitas Al-azhar Indonesia English Test (UET). Melalui kebijakan ini prodi bermaksud mengukur kompetensi bahasa Inggris mahasiswa-mahasiswa aktif secara menyeluruh. Hasil pengukuran ini nanti akan dijadikan dasar penyempurnaan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dalam kurikulum yang sedang dievaluasi.

               Evaluasi kurikulum sejauh ini memberikan sorotan kepada tingkat kelulusan proses studi mahasiswa. Prodi melihat pada faktanya terdapat sejumlah mahasiswa berprestasi yang belum juga menyelesaikan skripsi sebagai tugas akhir untuk kelulusan studi. Oleh karena itu, prodi membuat kebijakan berupa pengabaian mata kuliah atau course waiver yang bisa menunaikan pengerjaan skripsi. Untuk mengejar angka kelulusan tepat waktu dalam kisaran tiga setengah tahun sampai dengan empat tahun. Prodi juga memberlakukan klaim rekognisi pengabaian mata kuliah bukan skripsi atas prestasi akademik dan non-akademik. Diharapkan melalui kebijakan ini para mahasiswa prodi bertambah semangat untuk produktif dan kompetitif dalam mengejar prestasi.

               Kebijakan prodi lainnya terkait implementasi kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sejak tahun 2020, Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Inggris telah memfasilitasi keikutsertaan mahasiswa di program-program MBKM Kementrian Pendidikan, Pendidikan, Riset dan Teknologi (KEMDIKBUDRISTEK). Di tahun 2022 ini prodi akan memulai program MBKM Mandiri melalui inisiasi kerjasama dengan pihak-pihak eksternal.